Jumat, 24 Maret 2023

MAKNA KERJA DALAM AJARAN SOSIAL GEREJA

MAKNA KERJA DALAM AJARAN SOSIAL GEREJA
Ditinjau dari Perspektif Ensiklik Laborem Exercens dan Ensiklik Rerum Novarum

oleh: Yohanes Hendro Pranyoto

Kerja merupakan tindakan khas manusia. Dengan bekerja, manusia menyadari diri sebagai makhluk yang mampu mengembangkan diri, mampu membawa perubahan, baik pada skala kecil maupun pada dunia yang lebih luas. Melalui bekerja, orang mempertahankan hidupnya, melayani kebutuhan sesama dan dirinya. Orang harus bekerja. Konsekuensi dari manusia sebagai makhluk pekerja adalah berusaha untuk mencari pekerjaan, sebab dengan bekerja orang dapat mempertahankan hidup.

Pandangan masyarakat tentang kerja bermacam-macam. Ada pandangan yang positif atau membangun dan ada juga pandangan yang kurang tepat tentang kerja. Ada orang berpandangan bahwa bekerja adalah beban dalam hidup, sehingga perlu dikurangi atau dihindari. Ada pula orang yang sangat menikmati pekerjaan mereka dan merasa hidup menjadi lebih bermakna dengan melakukan suatu pekerjaan, namun di sisi lain, masih adanya pandangan dalam masyarakat yang mengklasifikasi pekerjaan kasar dan pekerjaan halus. Pekerjaan halus diidentikkan dengan pekerja kantoran (para medis, guru, dan PNS lainnya), sedangkan pekerjaan kasar disejajarkan dengan para buruh yang semata-mata hanya mengandalkan otot dalam bekerja (buruh bangunan, buruh bongkar muat pelabuhan, dan lain-lain). Di dalam masyarakat modern, semua pekerjaan seharusnya mencerminkan suatu aktivitas positif. Orang yang bekerja di sawah atau buruh, mempunyai nilai yang sama positifnya dengan orang yang bekerja di kantor.

Konsekuensi logis dari suatu pekerjaan adalah adanya imbal hasil atau kontra prestasi dari apa yang sudah kita lakukan. Imbal hasil ini biasa kita maknai dengan upah kerja. Upah kerja itu bermacam-macam seperti gaji, promosi jabatan, fasilitas, penghargaan, dan lain-lain. Melalui pemberian upah kerja yang adil akan memberikan kepuasan batin dan kebahagiaan bagi orang yang bekerja. Masalahnya adalah tidak setiap instansi atau pemberi kerja mampu memberikan upah yang layak dan memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Gereja tentu tidak menutup mata akan masalah sosial ini. Salah satu Ajaran sosial Gereja dalam Ensiklik Laborem Exercens (LE) yang diterbitkan dalam rangka memperingati ulang tahun Rerum Novarum (RN) ke-90 mengkritik tajam praktik komunisme dan kapitalisme dalam dunia kerja. Hal ini ditengarai karena paham komunisme dan kapitalisme yang dipraktikkan dalam konteks dunia kerja saat itu memperlakukan manusia sebagai alat produktivitas. Manusia hanya sebagai instrumen penghasil kemajuan dan perkembangan. Padahal, sebagai mahkota ciptaan, sudah seharusnya manusia berhak atas pekerjaan, sekaligus memperoleh upah yang adil dan wajar, serta hidup secara manusiawi.

Latar belakang Ensiklik LE berdasarkan pengalaman konkret yang dialami oleh Paus Yohanes Paulus II semasa kecilnya ketika hidup di Polandia. Pada masa itu Polandia memberlakukan sistem komunis, yakni para buruh mendapat perlakuan yang semena-mena serta mengalami penindasan. Paus menanggapi hal itu berdasarkan situasi kerja yang pada awal revolusi industri atau pergantian dari sistem agraris ke industri, secara perlahan-lahan mengesampingkan peran manusia dalam hal bekerja. Kecenderungan global ini telah membawa perubahan radikal dalam dunia kerja, namun Paus Yohanes Paulus II mengemukakan bahwa manusia tetap menjadi pusat makna kerja. Di dalam Ensiklik LE Paus Yohanes Paulus II mengembangkan konsep martabat manusia dalam pekerjaannya. Paus Yohanes Paulus II mencurahkan dokumen LE pada manusia dalam konteks yang lebih luas dari realitas kerja.

Tulisan lengkap bisa didownload di sini:

Leave a Reply